AHY: ODOL Merupakan Ancaman Keselamatan yang Memprihatinkan di Jalan

AHY: ODOL Merupakan Ancaman Keselamatan yang Memprihatinkan di Jalan


JAKARTA, –

Pemerintah menyatakan tekadnya untuk menghukum keras perilaku melanggar aturan pada pengendara kendaraan.
Over Dimensi dan Kelebihan Muatan
(Odol) yang telah menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas serta kerusakan pada fasilitas jalan.

Maka dari itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Penguatan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ketika menghadiri pertemuan dengan Korps LaluLintas POLRI, menegaskan bahwa masalah ODOL harus segera diatasi tanpa bisa ditinggalkan lebih lama.

“Saatnya mengambil tindakan tegas. Kami tidak dapat biarkan pelanggaran tersebut berlanjut tanpa henti. Pemerintah menjamin bahwa seluruh pihak yang terkait, dari awal sampai akhir proses, akan dipertanggungjawabkan,” ungkap AHY demikian.
keterangannya
dikutip Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan pernyataan AHY, kendaraan yang melampaui batas ukuran atau beban tidak hanya merupakan pelanggaran administratif biasa. Hal tersebut kini sudah berkembang menjadi ancaman besar bagi keselamatan masyarakat secara umum dan sering kali mengakibatkan kecelakaan mematikan dengan jumlah korban jiwa yang tinggi.

Dia juga menggarisbawahi kebutuhan untuk meningkatkan jangkauan tindakan hukuman. Sejauh ini, penerapan peraturan umum hanya fokus pada pengemudi mobil.

Menurut AHY, pemerintah tak akan lagi mengizinkan tindakan seperti itu. Pengendara, pemilik bahan, serta perusahaan pembuatan badan mobil yang melaksanakan modifikasi tanpa izin pun bakal dituntut sesuai undang-undang mulai dari awal sampai akhir prosesnya.

“Kita takkan berakhir hingga persoalan ini terselesaikan. Ini semua untuk kemanan warga negara, kelancaran arus lalu lintas, serta kelestarian fasilitas infrastruktur negeri,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa petugas polisi sudah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya dalam rangka menerapkan tindakan pengawasan hukum secara komprehensif.

Dia mengatakan bahwa ODOL merupakan pelanggaran lalu lintas dengan risiko tinggi yang tak boleh diabaikan.

“ODOL Vehicle bukan hanya sebuah pelanggaran lalu lintas biasa. Ini merupakan masalah besar terkait dengan kriminalitas di jalan raya serta penyelewengan aturan lalu lintas yang membahayakan keselamatan publik,” ungkap Agus.

“Pencelakaan karena kendaraan melampaui ukuran dan beban standar sering kali mengakibatkan korban jiwa yang tak bersalah,” tegasnya.

Post Comment