Kapolda Lampung: Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kejahatan Finansial Digital; Kolaborasi adalah Kuncinya untuk Hadapi TPSJK

Kapolda Lampung: Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kejahatan Finansial Digital; Kolaborasi adalah Kuncinya untuk Hadapi TPSJK


,Bandar Lampung –

Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa sejumlah langkah sudah ditempuh guna mendidik publik terkait ancaman dibalik penawaran yang kelihatannya menarik.

Pemimpin Kepolisian Daerah Lampung tersebut menekankan kepada publik agar lebih berhati-hati menghadapi meningkatnya tindakan kriminal dalam bidang finansial daring, termasuk peminjaman daring tidak sah, program investasi penipuan, sampai perjudian daring yang semakin rumit dan memanfaatkan kesenjangannya sebagai sasaran potensial.

Beberapa langkah antisipatif sudah dikerjakan oleh pihak pemerintahan serta petugas kepolisian, tidak hanya di Lampung tetapi juga pada tingkat nasional. Antara lain mereka terus mendesak pesan tersebut lewat beragam kanal digital, termasuk jejaring sosial sampai perspektif konvensional, guna memberikan pemahaman kepada publik seputar ancaman yang terselubung dibalik janji-janji yang kelihatannya mempesona,” jelasnya Rabu (28/5/2025).

Polda Lampung tetap bekerja sama erat sebagai elemen penting dalam menangani kasus-kasus kejahatan di bidang perbankan dan jasa keuangan yang semakin rumit dan cepat berubah dewasa ini.

“Para penjahat ini teramat pintar dalam mengidentifikasi kelemahan korbannya. Mereka biasanya memasuki sistem via pesan massal di SMS atau WhatsApp, akun media sosial yang kurang terlindungi, serta menawarkan pinjaman tanpa bunga dengan proses pengajuan yang singkat, terutama pada masa ketika situasi ekonomi tengah susah,” jelas Helmi.

Dia menggarisbawahi bahwa banyak orang tidak menyadari mereka sedang membagikan informasi pribadi dengan klik link atau menggunakan aplikasi yang sebenarnya merupakan perangkap.

Setelah dana pinjaman dicairkan, barulah terjadi tekanan dan pemungutan hutang yang tak berperikemanusiaan.

Terdapat bahkan sebuah kode di dalam sistem yang dapat mengekstrak data dari ponsel para korban dengan cara otomatis.

“OJK telah merilis daftar institusi peminjaman resmi dan terkelola. Namun, masih ada banyak orang yang menjadi korban penipuan akibat janji-janji keuntungan mudah,” tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya tindakan yang cepat dan terkoordinasi oleh lembaga penegak hukum serta pihak lain dalam menghadapi beragam metode kejahatan di bidang perbankan dan layanan finansial.

“Metode untuk melakukan kejahatan ini berkembang sangat pesat sementara kami masih mencoba meningkatkan sistem dari satu titik ke titik lainnya. Sekarang, teknologi finansial atau fintech telah menggunakan Artificial Intelligence dengan luas, sehingga kami pun harus menyesuaikan diri dalam menghadapi hal tersebut,” jelasnya.

Helmy tidak hanya mengkritik pinjaman daring, tetapi juga memaparkan peningkatan jumlah praktik multi-level marketing (MLM) yang tak memiliki barang atau aset nyata, dan mirip dengan skema ponzi.

Tipe modus semacam itu biasanya mengakibatkan korbannya baru menyadari dengan tertunda karena sang penipu memberi kesan bahwa mereka telah mendapatkan keuntungan besar secara cepat.

Dia mengatakan bahwa perkembangan teknologi pada satu sisi mendorong kreativitas dalam sektor finansial, tetapi di sisi lain juga memberikan kesempatan kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan hal ini demi mendapatkan untung pribadi.

“Orang yang baru gabung kebiasaannya merugi. Mereka tertarik dengan kisah-kisah sukses palsu itu. Masyarakat perlu waspada dan jangan mudah percaya pada janji-janji manis,” katanya tegas.

Pemimpin Kepolisia Daerah tersebut juga menyinggung tentang partisipasi sindikat asing, terutama berkaitan dengan kasus peminjaman daring dan perjudian daring. Dia mendetailkan cara uang berasal dari negara lain menuju Indonesia lewat akun-akun spesifik sebelum diatur menggunakan struktur yang rumit.

“Dahulu ketika mengurus perkara peminjaman daring, kami pernah menyegel dana sebesar 225 miliar rupiah. Apabila para pelaku berada di luar negeri, kami memerlukan kolaborasi antarpemerintahan. Namun jika mereka masih beroperasi di dalam negeri, kami dapat dengan langsung membekukan akun dan melakukan tindakan,” terangnya.

Rencana kriminal lintas negara juga melibatkan pelaku jenius tipu-tipu seperti “ibu meminta pengisian pulsa”, pencari seks online, serta berbagai metode terbaru yang dikelola warga negara Indonesia dari luar negeri, misalnya di Kamboja dan Myanmar.

“Kami terus bekerja sama dengan penuntut umum, Otoritas Jasa Keuangan, Unit Gerakan Pemberantasan TindakPidana Terorganisir, dan juga mitra dari luar negeri. Kami semua memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menghindari warga negara jadi korban atas tindakan pidana finansial. Penyuluhan merupakan elemen penting dalam hal ini,” ungkap Kapolda.


()

Post Comment