Kepala Perusahaan Kelapa Sawit di Riau Tewas Ditangan Karyawannya: Mayat Hilang, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku

Kepala Perusahaan Kelapa Sawit di Riau Tewas Ditangan Karyawannya: Mayat Hilang, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku



Pemilik perkebunan kelapa sawit di Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang bernama Suyono (67) meninggal dunia karena perbuatan orang kepercayaannya sendiri.

Dikutip dari
Tribun Pekanbaru
Pembongkaran kasus ini dimulai karena ketiadaan kabar dari Suyono serta dia diumumkan sebagai orang yang hilang pada pertengahan Mei 2025 kemarin.

Kemudian, putri Suyono bernama Dwi Wahyuningsih (26) menglaporkan hilangnya bapaknya kepada pihak berwajib.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar lewat Kasi Humas, Aiptu Misran, menyatakan bahwa mereka segera memulai pencarian dan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Akhirnya, benda milik Suyono yang terakhir kali diamati ada di kebunnya tersebut dilempar sebagai hilang.

Pencarian kebenaran dalam kasus ini dimulai setelah laporan dari Dwi Wahyuningsih (26), putri sang korban, yang mulai mencurigai ketidakhadiran ayahnya yang tidak dapat dijangkau serta hilang dari tempat kerjanya di ladang sejak akhir bulan Mei.

“Saat mengunjungi rumah sang ayah yang biasanya dihuni, Dwi menemukan bahwa beberapa benda milik korbannya sudah tidak ada lagi,” terangnya pada hari Selasa (27/5/2025).

Pada tahap investigasi, kepolisian curiga terhadap dua individu yakni AS (26) dan VV (24), keduanya adalah bawahan dari Suyono.

Sehingga, mereka pun ikut menjadi orang yang tak terlacak keberadaannya saat Suyono dinyatakan hilang.

Akhirnya, kepolisian sukses mengamankan AS saat dia sedang berada di konter perjalanan pada hari Rabu (28/5/2025) lalu.

Ketika diamankan, AS mencoba melawan hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan ke kakinya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Peranap guna diperiksa lebih lanjut. AS juga mengakui bahwa dia bertanggung jawab atas pembunuhan Suyono dan VV pada tanggal 10 Mei 2025 yang lalu.

Dia mengakui hingga akhirnya nekat untuk membunuh Suyono lantaran sering diprotes oleh korbannya ketika sedang bekerja.

Misran menyatakan bahwa AS dan VV telah mencederai Suyono dengan cara memukuli bagian kepalanya hingga menewaskan korban.

“Marahnya semakin menjadi sampai akhirnya mereka setuju untuk membunuh Suyono dengan menamparnya di bagian belakang kepalanya menggunakan batang kayu,” kata Misran.

Selanjutnya, AS dan VV mengepakkan mayat Suyono dalam karung pupuk lalu menguburkannya di sungai Indragiris yang berada di kawasan Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.

Di samping melakukan pembunuhan, mereka juga mencuri barang-barang milik korbannya yang meliputi dua buah sepeda motor, telepon genggam, hingga peralatan untuk kebun.

Misran mengatakan bahwa sepeda motor yang dimiliki Suyono telah dijual oleh sang pelaku senilai Rp6,5 juta.

“Hasil pemeriksaan terhadap Vris menunjukkan bahwa dia mengaku turut serta dalam pembunuhan tersebut dan juga mendapatkan sebagian uang senilai dua juta rupiah dari hasil kejahatannya,” ungkap Aiptu Misran.

Sebaliknya, tubuh Suyono belum ditemukan dan pencarian saat ini masih berlangsung aktif di bawah koordinasi tim bersama yang mencakup keikutsertaan Polri, TNI, BPBD, serta penduduk dari beberapa kampung setempatan.

Pencarian ini dilakukan sepanjang sungai Indragiri, dimulai dari area Kelurahan Baturijal Hilir sampai ke desa Gumanti.

“Kami terus mengerahkan usaha untuk melakukan penyelidikan dan fokus pada pencarian di area-area yang dipertanyakan,” ujar Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol.


3 Terduga Pelaku Lainnya Telah Diringkus, Penerima Hasil Curian Sepeda Motor Korbannya

Setelah penangkapan AS dan VV, kepolisan sukses meringkus tiga pelaku berstatus buronan pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025.

Misran menyebut bahwa ketiganya yang tertangkap merupakan penerima sepeda motor milik korban yang telah dijual oleh AS dan VV sebelumnya.

Mereka adalah DI atau dikenal sebagai Deni (37), warganegara Tembilahan, SY atau disebut Syaipul (24), penduduk Jambi yang menetap di Tembilahan, serta SZ atau Sazli (45), orang asal Tembilahan Hilir.

Ketika diamankan, petugas kepolisian juga menyita sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernopol BM 3492 KAF dan satu lusin tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang terdaftar atas nama Dwi Wahyu Ningsih, yaitu putra dari salah satu pelaku.
(Note: There seems to be an error as “putra” means son whereas previously you mentioned ‘Dwi Wahyu Ningsih’ which sounds like a female name. I have maintained this inconsistency based on your original statement.)

Hasil pemeriksaan pertama menunjukkan bahwa Deni menyatakan telah memperoleh laba sebesar 1,5 juta rupiah setelah menjual motornya kepada Saipul.

Saipul selanjutnya menyatakan bahwa ia telah membeli sepeda motor itu untuk kakaknya, Sazli, yang kemudian menegaskan bahwasanya dia secara langsung memberikan uang kepada Ari.


Beberapa artikel sudah dipublikasikan di Tribun Pekanbaru berjudul
2 Buruh Bunuh Majikan di Kabupaten Inhu Kemudian Buang Jasad Ke Sungai, Satu Penyerang Ditahan oleh Kepolisian


(Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit)

Post Comment