Polres Lingga Lakukan Patroli ke Area Berisiko, Cegah Kriminalitas dan Kenakalan Remaja
LINGGA,
– Kepolisian Resor (Polres) Lingga beserta unit-unit dibawahnya seperti Polsek, melakukan patroli cipta kondisi (cipcok) sekaligus pada malam hari di setiap area yang berada di kabupaten Lingga.
Tugas patroli ini dimaksudkan untuk menghasilkan lingkungan yang tenang, harmonis, dan tertib dalam kalangan penduduk, sekaligus meredupkan tingkat kejahatan.
Acara pada hari Sabtu (7/6/2025) bertujuan pula untuk menghindari perilaku menyimpang para pemuda serta meminimalisir tindakan drag race yang seringkali terjadi di berbagai area berpotensi masalah.
Berbagai area berisiko dijadikan tempat untuk operasi pemantauan, termasuk tepi pantai serta destinasi pariwisata yang remang-remang, bangunan umum ataupun taman sebagai spot berkumpul, sampai akomodasi tamu dan hotel.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nabajan, menyatakan bahwa acara tersebut bertujuan untuk memelihara keamanan dan keteraturan masyarakat (kamtibmas) terhadap ancaman beragam jenis gangguan, penyakit sosial, dan perilaku tidak patut yang dilakukan oleh pemuda.
“Kami mengarahkan pengawalan ke area yang rentan seperti Taman Kota Dabo, Pelabuhan Dabo Singkep, Pantai Batu Berdaun, serta Pantai Sergang; sedangkan unit-unit dibawah Polsek akan melaksanakan pengecekan di daerah berisiko mereka sendiri,” ungkapnya pada hari Minggu, 8 Juni 2025.
Pahala menyatakan bahwa mereka memastikan warga di Lingga merasa aman, nyaman, serta terlindung dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Pengecekan rutin ini dilaksanakan di periode berisiko tinggi pada malam hari untuk mencegah kemungkinan tindak kriminal yang biasanya terjadi saat itu.
“Kami bertujuan membentuk situasi yang tak memungkinkan para penjahat melakukan tindakannya. Ini merupakan upaya preventif kami guna mengurangi tingkat kejahatan serta melindungi ketertiban dan keamanan di area hukum Polres Lingga,” jelas Pahala.
Kepala Kepolisian Resor meminta agar warga secara aktif terlibat dalam menjamin keselamatan sekitar dengan menghidupkan kembali sistem patroli bersama (Siskamling) serta bekerja sama dengan petugas kepolisian.
“Pencegahan akan jadi lebih efisien bila masyarakat turut berpartisipasi. Kami menyarankan untuk meminta penduduk tetap waspada atas ancaman kriminalitas di lingkungan mereka dan tidak sungkan melaporkan apabila menyaksikan sesuatu yang mencurigakan,” katanya.
Polres Lingga menegaskan kepada warga setempat bahwa mereka bisa menyampaikan aduan atau pelaporannya terkait suatu insiden lewat Call Center Kepolisan dengan nomor telepon 110, layanan ini tersedia sepanjang waktu dan gratis.
Berdasarkan laporan patroli, tim tersebut tidak melihat ada tindak-tanduk yang meragukan atau gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
/Febriyuanda
)
Post Comment