Satpol PP Surabaya Hancurkan ‘Kandang Merpati’ di TPU Rangkah: Dicurigai Jadi Sarana Perjudian

Satpol PP Surabaya Hancurkan 'Kandang Merpati' di TPU Rangkah: Dicurigai Jadi Sarana Perjudian



Dituding sebagai lokasi perjudian dan mengganggu ketenangan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan razia bekupon atau rumah burung merpati yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah, Kecamatan Simokerto, pada hari Kamis tanggal 29 Mei.

Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno menyebutkan bahwa tindakan pemberesan ini adalah salah satu langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menumpas aktivitas judi yang sering kali berhubungan dengan bekupon.

“Pembongkaran bekupon ini dilakukan dengan partisipasi petugas dari Satpol PP yang ditemani oleh pihak TNI-Polri, para pemuka masyarakat, ulama, dan pejabat lokal. Kita memeriksa area di depan maupun di belakang kompleks kuburan,” jelas Bagoes.

Petugas sukses mengungkapkan dua makam di TPU Rangkah. Sedangkan makam-makam yang lain sudah ditemukan dan dibuka sendiri oleh pemiliknya, sesudah Pemerintah Kota menyampaikan edaran dan memberi pemberitahuan kepada mereka.

Sosialisasi diadakan pada hari Jumat (23/5), disusul dengan penyerahan SP ke pemegang bekupon pada hari Sabtu (24/5). Pemerintah kota memberi tenggat waktu sampai Selasa (27/5) bagi para pemilik untuk melakukan pembongkaran secara independen.

“Seterusnya pembersihan akan dijalankan pada hari ini. Agar mencegah terjadinya kembali pembangunan liar, pegawai dari Satpol PP serta DLH segera memotong kayu yang didapatkan dari proses pembersihan sehingga tidak bisa dipakai lagi,” tambahnya.

Di luar pemberian kupon, warung-warung berbentuk gerobak yang dimiliki oleh pedagang kaki lima (PKL), kandang-kandang untuk binatang ternak, serta lokasi penyimpanan sampah rongsokan yang terdapat di area pinggir depan dan belakang kompleks pemakaman pun ikut ditata dalam operasi bersih-bersih ini.

“Besarannya menyatakan bahwa operasi ini dilancarkan berdasarkan keluhan warga tentang peningkatan aktivitas ilegal di area pemakaman dan sesuai pula dengan agenda Walikota Eri Cahyadi untuk memelihara keteraturan publik,” jelas Bagoes.

Selanjutnya, petugas Satpol PP beserta TNI, Polri, dan tokoh masyarakat akan secara berkala melaksanakan pengawasan keliling untuk menjamin bahwa area yang telah disahkan tidak lagi digunakan untuk aktivitas illegal semacam perjudian burung merpati.

Post Comment