Konser yang diberitakan bakal diselenggarakan pada tanggal 17 Mei 2025 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh ternyata merupakan berita palsu setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut.


BANDA ACEH
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, yang dikenal sebagai Disbudpar, menyarankan kepada publik agar tidak serta-merta mempercayai berita tentang acara konser bernama “JBLMusikFest 2025″.

Konser yang diberitakan bakal berlangsung pada tanggal 17 Mei 2025 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh ternyata merupakan kabar palsu setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Al munira Kamal, kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Aceh, mengungkapkan bahwa mereka sudah mendapat berbagai pertanyaan dari publik tentang acara konser itu.

Saya tegas mengatakan bahwa konser JBLMusikFest pada tahun 2025 tidak pernah masuk sebagai bagian dari program resmi untuk industri kreatif dan hiburan di Aceh. Undangan atau poster yang tersebar adalah hasil pemalsuan.

Kami menyarankan agar publik selalu memeriksa informasi seperti ini sebelum melaksanakan pembelian tiket,” ungkap Almuniza Kamal, pada hari Senin, 5 Mei 2025.

Konfirmasi pun diterima dari Kasubag Tata Usaha UPTD GPOHB Dispora Aceh, Muhammad Ridho SPD MSP, yang mengungkapkan bahwa stadion memang tak pernah dipinjamkan untuk keperluan itu.

“tidak ada izin yang diberikan untuk acara konser musik pada hari tersebut,” terang Ridho.

Lebih jauh, Rizky dari Humas DPD Forum Backstagers Indonesia Aceh menyoroti fenomena maraknya konser fiktif yang merugikan masyarakat, terutama karena disebarkan lewat media sosial dan situs palsu.

Jenis modus semacam itu kian menjamur, terlebih di platform-media sosial. Mereka mendirikan akun, situs web, serta sistem transaksi yang kelihatannya professional.

Terlebih lagi, mengambil nama band populer seperti Sheila On 7 dan Noah untuk meningkatkan ketertarikan. Hal ini cukup mengkhawatirkan sebab bisa jadi bagian dari skema penipuan besar-besaran,” katanya.

Rizky juga menyatakan bahwa akun media sosial bernama “JBLMusikFest” kurang memiliki kepercayaan publik, tidak melibatkan pihak ketiga seperti vendor atau sponsor lokal, serta sudah menjadi topik pembicaraan dalam komunitas penyelenggara acara di Aceh.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Aceh menyarankan kepada publik untuk senantiasa memvalidasi informasi melalui saluran resmi pemerintahan atau penyelenggara yang dapat dipercaya sebelum memutuskan untuk membeli karcis sebuah acara.

Masyarakat diminta pula waspada terhadap akun tiruan serta platform pembelian tiket yang ragam asal-usulnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *