Ditjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Sarang Korupsi, Pejabatnya Tetap Terlindungi

Ditjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Sarang Korupsi, Pejabatnya Tetap Terlindungi

jakarta.

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengkritik tudingan adanya kasus suap di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

“Korupsinya Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai merupakan salah satu tempat rasuah yang belum pernah terkuak sepenuhnya,” ujar Mahfud MD melalui saluran YouTube resmi Milik Mahfud MD pada tanggal 27 Mei 2025.

Calon mantan wakil presiden tersebut justru menganggap ada usaha untuk memberikan proteksi kepada sejumlah petinggi pemerintahan.

“Terdapat tendensi untuk membela para petinggi,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD memberikan contoh saat dia mengungkap kasus pencucian uang senilai Rp 349 triliun.

“Itu telah ditunjukkan di DPR. Memang benar terjadi. Dalam beberapa diskusi tertutup, kita sudah membahas untuk menggantinya,” kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, pejabat yang diajukan untuk digantikan telah dimintai untuk tidak hadir dalam pertemuan formal.

“Orang tersebut datang dan menunjuk orang yang akan berbicara,” jelas Mahmud MD.

Di samping Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Mahfud MD juga menunjukkan bahwa terdapat sejumlah badan lainnya yang merupakan tempat berkumpulnya kasus suap makan suap.

“Terdapat empat tempat penyuatan korups yang terkenal, yaitu Korban Cukai, pajak, bidang pertanahan, serta sektor tambang. Keempatnya adalah daerah dengan tingkat korupsi yang tinggi,” ungkap Mahfud MD. (jos/jpnn)

Post Comment