Jan Hwa Diana Serahkan Ijazah & Dokumen Mantan Karyawan ke Polda Jatim

Jan Hwa Diana Serahkan Ijazah & Dokumen Mantan Karyawan ke Polda Jatim



–Pelaku dalam kasus penipuan ijazah Jan Hwa Diana sudah mengembalikan beberapa berkas yang menjadi hak mantan pegawai di UD Sentoso Seal. Dokumen-dokumen tersebut mencakup ijazah serta surat-surat identitas lainnya kepada pihak penyelidik.

Brigjen Pol Farman, Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, menyebut bahwa pengiriman tersebut merupakan langkah selanjutnya atas permintaan terduga pelaku agar dapat mengembalikan dokumen-dokumen yang sempat disita dari perusahaan bernama UD Sentoso Seal.

“Brigjen Pol Farman menyatakan bahwa penyidik telah mendapatkan surat permintaan dari terduga pelaku JHD yang bertujuan untuk menolong dalam pengembalian ijazah serta dokumen milik bekas pegawai,” sebagaimana dikutip dari sumber tersebut.
Antara
.

Berikut adalah dokumen-dokumen yang sudah diajukan: dua buku nikah, satu Kartu Keluarga, tujuh belas Surat Izin Mengemudi (termasuk jenis SIM A, C, dan B1), dua belas Akta Kelahiran, serta tiga puluh delapan KTP.

Pada saat bersamaan, pengacara Jan Hwa Diana, yakni Elok Kadja, mengungkapkan bahwa kliennya sudah menyerahkan 108 ijazah dari mantan pegawai tersebut kepada pihak terkait pada hari Jumat (22/5). Di samping itu, juga diberikan beberapa dokumen vital semacam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), akte kelahiran, serta berkas-berkas bernilai lainnya termasuk Bukti Pengesahan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan sertifikat properti yang dipergunakan sebagai agunan pinjaman.

“BPKB dan sertifikat rumah tersebut sebenarnya dipakai sebagai agunan pinjaman, salah satu pegawai mengambil peminjaman senilai Rp 72 juta,” ungkap Elok.

Pengamanan dokumen dijalankan oleh Diana guna mengantisipasi penggunaan tidak sah dari peralatan kantor dan juga menangani kasus staf yang hengkang tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

Menurut Elok, walaupun dokumen itu sudah diserahkan kepada polisi bersamaan dengan ijazah, sebagian besar dari mereka dikembalikan karena tidak terkait secara langsung dengan inti kasusnya.

“Pihak kepolisian menginformasikan bahwa laporan yang mereka tangani hanya berkaitan dengan ijazah, jadi dokumen lainnya dikembalikan,” jelas Elok Kadja.

Tim Jan Hwa Diana kini sedang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Surabaya guna mengembalikan dokumen tersebut ke tangan pemiliknya melalui proses penyerahan langsung.

Post Comment