Kasus Premanisme di Bandung Semakin Mengganas, Polisi Ungkap Rahasia Di Balik Tindakan Pelaku
PIKIRAN RAKYAT
Satreskrim Polrestabes Bandung telah menentukan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan berkedok bisnis ini. Mereka dituduh melakukan pengumpulan uang secara ilegal serta menyelundupkan dan mengedarkan narkoba jenis ganja.
“Ajir Komisaris Besar Abdul Rahman dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung mengatakan bahwa ada sebelas individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka terlibat dalam kasus perkelahian liar yang melibatkan anggota Polrestabes Bandung.” Dia menyampaikan hal ini saat memberi konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025.
Menurut Abdul Rahman modus kejahatan yang dilakukan para tersangka yaitu memalak pemilik kios, memungut uang parkir kepada pengendara secara paksa. Selain itu, beberapa tersangka memiliki narkotika jenis ganja.
Abdul Rahman juga mengatakan bahwa tersangka yang memiliki narkotika jenis ganja langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Gencarkan patroli
Abdul Rahman pun berjanji akan memfokuskan patroli dan operasi premanisme di tempat keramaian wisata, serta pembangunan proyek termasuk pemerintah yang sering muncul aksi premanisme. Para pelaku sering memungut bayaran ke pelaku usaha.
“Jangan sampai proses pembangunan menjadi terhambat gara-gara ada aksi premanisme,” kata dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa kedua belas tersangka itu tidak berasal dari lingkungan organisasi kemasyarakatan (ormas). Sebagian besar di antara mereka bertindak secara mandiri dalam melancarkan tindakan perampasan hak dan kekerasan terhadap warga.
“Belum ada di antara 11 orang tersebut yang tergabung dalam ormas, kebanyakan berasal dari inisiatif pribadi atau lingkungan sekitar,” katanya.
Akibat perbuatan mereka, tersangka tersebut dipidanakan berdasarkan Pasal 368, 365, dan 351 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka dikenai tuduhan sesuai dengan jenis kejahatan yang telah dilancarkan.
Sebelumnya, Abdul Rahman menyebut bahwa dalam kurun waktu lebih dari seminggu, Polrestabes Bandung telah membekukan sejumlah besar orang yang terlibat dalam tindakan premanis di Kota Bandung.
Mereka melakukan modus kejahatan dengan meminta uang kepada masyarakat, pemilik kios dan parkir liar. “Pekan kemarin 75 orang dan sekarang 56 orang pelaku aksi premanisme,” kata dia.***
Post Comment