Pemerintah Musnahkan 2 Ton Narkoba,Menko Polkam: Tak Ada Toleransi Terhadap Kejahatan Narkotika
, JAKARTA
– Pihak pemerintahan menghancurkan total 2.061 ton obat-obatan terlarang yang mencakup metamfetamin dan kokain. Barang-barang tersebut ditangkap oleh pasukan TNI AL dari lima orang asing yang berniat menyeluduknya dengan menggunakan perahu berafiliasi Thailand di Selat Durian, Kepulauan Riau pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 kemarin.
Penyitaan obat-obatan terlarang itu dilakukan di Markas Komando Lantamal IV Batam pada hari Selasa (20/5/2025).
Pemusnahan narkotika tersebut dihadiri oleh pejabat kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang terdiri dari unsur Kemenko Polkam, TNI, Polri, Bea Cukai Kemenkeu, BNN, BIN, serta Forkopimda Kepulauan Riau.
Mentri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Jenderal Polisi (Purnawirawan) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa capaian itu menunjukkan kesetiaan pemerintah yang besar terhadap upaya memerangi narkoba, hal ini adalah tantangan serius bagi perkembangan negara serta anak-anak muda di Indonesia.
“Ini adalah bukti konkret bahwa pemerintahan berkomitmen tegas terhadap penyalahgunaan obat bius. Angkatan Laut TNI telah memperlihatkan kesetiaan mereka dengan melindungi garis pantai laut dari bahaya potensial tersebut,” ujar Budi Gunawan seperti disampaikan oleh Humas Kemenko Polkam secara resmi pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
Sebagai pemimpin dari Bagian Koordinator Antaranarkoba, Budi Gunawan juga menggarisbawahi bahwa kesuksesan tersebut merupakan cerminan kerjasama yang erat antara lembaga pemerintahan, petugas penegak hukum, serta warga negara dalam menghadapi peredaran gelap narkoba.
Menangani masalah narkoba, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab sebuah badan atau instansi, tetapi merupakan suatu pekerjaan bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai sektor dalam masyarakat mulai dari pemerintahan, aparatur keamanan, lembaga pendidikan, sampai kepada individu di tengah masyarakat.
Budi Gunawan juga mengutamakan kebutuhan memperkuat langkah-langkah pencegahan, pendidikan, serta pemulihan untuk para korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang, sambil tetap menerapkan hukuman keras namun rasional.
“Tindakan Angkatan Laut ini memberikan inspirasi serta patokan baru untuk lembaga lain dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap negara. Penghancuran bukti barang bukti pada hari ini mencerminkan janji pemerintah yang bertujuan agar zat-zat ilegal itu tak lagi tersebar dan membahayakan publik,” jelasnya.
Budi Gunawan juga mengekspresikan penghargaan yang tinggi terhadap kesuksesan Korps Marinir dalam mencegah usaha penyelundupan obat-obatan terlarang serta pengeboman benda-bukti tersebut.
Dia pun menunjukkan apresiasinya kepada semua pihak yang sudah bekerja sama dan memberikan kontribusi untuk memastikan kesuksesan dalam menangani kasus itu.
“Kerjasama yang telah dibangun saat ini merupakan gambaran konkret dari kolaborasi. Kami yakin bahwa melalui tindakan-tindakan yang tegas dan berorientasi pada tujuan, Indonesia akan menjadi lebih tangguh dalam menentramkan bahaya narkoba,” demikian katanya.
Kepala Staf Angkatan Laut Minta Naiknya Pangkat bagi Pramuka TNI-AD
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa dirinya akan menganjurkan peningkatan pangkat istimewa untuk para prajurit TNI yang berperan serta dalam pencegahan perdagangan ilegal obat bius itu.
Ali mengatakan bahwa keberhasilan itu merupakan hasil dari kerjasama dan sinergi yang kuat antar berbagai pihak.
Pertukaran informasi antarlembaga, kata dia, telah dilaksanakan dengan baik dan telah membuahkan hasil yang luar biasa dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional khususnya penyelundupan narkoba.
Selain itu, kata dia, keberhasilan itu juga merupakan wujud implemenyasi tindakan TNI AL dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto khususnya dalam upaya mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, hal tersebut adalah instruksi dari Panglima TNI yang berbunyi melakukan patroli serta menerapkan tindakan keras terhadap segala bentuk usaha penyelundupan di lautan maupun jalur pesisir.
“Untuk memberi apresiasi serta mendorong mereka, saya akan merekomendasikan promosi jabatan istimewa bagi Panglima TNI kepada para prajurit Jalasena TNI Angkatan Laut yang sudah membuktikan kesetiaan, keberanian, dan kompetensinya selama misi ini,” ungkap Ali pada konferensi persnya.
“Ini merupakan bukti konkret tentang kesetiaan serta dedikasi para prajurit kita yang luar biasa,” tandasnya.
5 Warga Negara Asing Diamankan
Menurut laporan resmi dari Dinas Informasi TNI AL, pada awalnya, tim patrol TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menemukan tanda-tanda kehadiran kapal nelayan asing yang sedang bergerak dari Thailand menuju wilayah laut Indonesia melalui data inteligen pada hari Selasa (13/5/2025).
Pukul 01:00 subuh, kapal itu melewati Selat Durian, Kepulauan Riau sambil berpartisipasi dalam tindakan pencurian dan bergerak dengan kecepatan cukup cepat.
Kapten kapal pun tak menuruti instruksi Petugas Pantau dan mencoba menghindari penangkapan.
Oleh karena itu, tim patroli TNI AL melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut dan akhirnya sukses memblokir pergerakannya.
Saat melakukan pemeriksaan awal, personel TNI AL mendapati kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki lima orang Warga Negara Asing (WNA).
Lima WNA itu yakni nakhoda warga negara Thailand berinisial KS, dan empat ABK berinisial UTT, AKO, KL dan S yang merupakan warga negara Myanmar.
Kapal Ikan tersebut awalnya diduga melakukan tindak pidana pelayaran yakni berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut.
Untuk proses lebih lanjut, tim patroli membawa kapal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
Sesudah kapal sampai di pangkalan, anggota tim patroli mengidentifikasi muatannya berisi bahan-bahan yang dimasukkan ke dalam 95 kantong karung, dibagi menjadi dua jenis warna yakni 35 kantong karung berwarna kuning dan 60 kantong karung berwarna putih.
Setelah dilakukan pengujian oleh pihak berwenang, ditemukan bahwa produk-produk tersebut secara pasti mengandung metamphetamine dan kokain.
CAPTION: Penghapusan Barang Bukti Narkoba – Pemerintah menghancurkan total 2.061 ton bahan bukti obat-obatan terlarang yang mencakup metamphetamine serta kokain di Markas Komando Lantamal IV Batam pada hari Selasa (20/5/2025). Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan tegas menyatakan bahwa negeri ini tidak akan menerima toleransi atas pelaku kriminalitas narkotika. (HO/Humas Kemenko Polkam).
Post Comment