18 Hari Operasi Aman Candi: Polda Jateng Ringkus 730 Terduga Kriminal
jateng.
, SEMARANG – Jajaran
Polda Jawa Tengah
menjaring 730 tersangka kriminalitas dari beragam wilayah dalam durasi 18 hari penggelaran Operasi Aman Candi 2025.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artarto menyatakan bahwa dari awal operasi pada tanggal 12 Mei sampai 30 Mei 2025, mereka telah menangani total 545 laporan kejahatan.
“Hasil ini mencerminkan janji kita untuk memelihara stabilisasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat,” ungkap Artanto saat berada di Semarang, Jumat (30/5).
Dari berbagai kasus yang tercatat, pemerasan menjadi masalah utama dengan total 260 laporan, mengikuti oleh tindakan kekerasan dari kelompok sebanyak 141 kasus.
Wilayah dengan jumlah laporan kasus tertinggi adalah Polrestabes Semarang, di mana mereka mengatasi sekitar 148 kasus.
Operasi Aman Candi
terjadwal untuk berakhir pada 31 Mei 2025. Akan tetapi, sangat mungkin akan diperbaharui.
“Nantinya akan ada proses analisis dan penilaian. Apabila perlu, kegiatan ini dapat diperbarui sehingga manfaatnya semakin terasa oleh publik,” katanya.
Artanto menggarisbawahi bahwa kesuksesan operasi ini tak terlepaskan dari kerjasama yang proaktif antara warga dengan pihak kepolisan.
“Jateng dapat tetap aman dan tenang apabila seluruh pihak berpartisipasi secara aktif. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, tidak hanya milik kepolisian,” tandas Kombes Artanto.
(antara/jpnn)
Post Comment